Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Maling di Toserba Cilacap Terekam CCTV, Barang Curian Dimasukkan dalam Rok

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:12:00 WIB
Komplotan Maling di Toserba Cilacap Terekam CCTV, Barang Curian Dimasukkan dalam Rok
Pencuri yang beraksi di sebuah toko serba ada (toserba) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) terekam CCTV. (Foto: iNews/Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku merupakan kawanan spesialis pengutil toko dan supermarket yang beraksi lintas provinsi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang hasil curian berbagai jenis parfum dan sabun.

"Berdasarkan domisili dan pemeriksaan, tersangka dari kabupaten lain atau masuk lintas provinsi," ucapnya.

Para pelaku mengaku membagi rata hasil kejatannya dengan menjual barang hasil curian kepada warga. Salah satu tersangka SG mengaku secara acak mencari toko sasarannya.

"Ya kalau pas lewat ada ya itu cari," katanya.

Keempat tersangka di jerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut