Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

KLHK Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Ilegal di Solo, Sita 125 Ekor Satwa

Minggu, 28 Maret 2021 - 07:54:00 WIB
KLHK Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Ilegal di Solo, Sita 125 Ekor Satwa
Petugas KLHK mengamankan satwa dilindungi yang disita dari rumah indekos di Karangasem, Laweyan, Solo, Sabtu (27/3/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Sebanyak 125 ekor satwa dilindungi diamankan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Petugas juga mengamankan seorang pelaku di sebuah rumah indekos Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Koordinator penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Agus Mardiyanto, pelaku berinisial YAS (22), warga RT 01/01 Karangasem Laweyan, Kota Solo, kini dibawa ke Mapolres Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian menurunkan petugas untuk menyelidiki adanya satwa dilindungi di wilayah Solo.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan Polresta Solo sebelum melakukan pengamanan di rumah indekos pelaku. "Kami juga melakukan pelacakan pelaku sudah cukup lama melalui media sosial. Kami melacak pelaku perdagangan satwa ilegal itu," kata Agus.

Pihaknya setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, dan menemukan peredaran satwa liar dilindungi di wilayah Solo. Pihaknya langsung melakukan operasi dengan berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk melakukan pengamanan, di Karangasem Laweyan, Solo, sekitar pukul 12.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut