Kisah Pilu Zahra, 13 Tahun Terbaring di Tempat Tidur akibat Kelainan Tulang Belakang Bengkok
"Melihat kondisi anak sehubungan disabilitas ganda yang disandang, maka bantuannya berupa sembako dan untuk bantuan yang diterima keluarganya tetap dipertahankan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari.
Bajari didampingi Kepala Kelurahan Debong Tengah, Iwan ST berkunjung melihat langsung kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini. "Kita ikut prihatin melihat kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini disabilitas ganda," katanya. Dia memberikan pempers dan sembako untuk keluarga Zahra Rahmadini.
Sementara itu, Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriono memerintahkan kepada jajarannya Tegal untuk memfasilitasi pengobatan dan bantuan kepada Zahra Rahmadini.
Dedy Yon meninjau langsung kondisi Zahra Rahmadini di kediamannya RT 01 RT 03 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (24/08/2022).
"Kita datang bersama Baznas mengundang Sekda, Dinkes, Dinsos, Kepala Puskesmas Tegal Selatan, Camat Tegal Selatan, Lurah Debong Tengah, Ketua RW Ketua RT setempat,” kata Dedy Yon.