Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan Keluarga di Pantai Balekambang Malang, Wisatawan Meninggal di Penginapan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD Rembang Gus Kamil Meninggal Dunia, Ini Penggantinya

Jumat, 09 Oktober 2020 - 15:19:00 WIB
Ketua DPRD Rembang Gus Kamil Meninggal Dunia, Ini Penggantinya
Ketua DPRD Rembang Majid Kamil MZ meninggal dunia. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

“Apakah pemberhentian Majid Kamil dan usul pengangkatan Supadi sebagai Ketua DPRD dapat disetujui?, “ kata Laquf disambut ucapan setuju 34 anggota DPRD yang hadir.

Bisri Cholil Laquf menambahkan setelah disetujui, maka pengangkatan Supadi akan ditetapkan dalam keputusan DPRD, untuk peresmiannya diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, melalui PJS Bupati Rembang.

Sementara itu, Supadi membeberkan semula DPC PPP mengusulkan 5 nama ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP, untuk seleksi Ketua DPRD. Namun belakangan anggota Fraksi PPP di DPRD diusulkan semua, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Hotel Tentrem Semarang. Akhirnya dia terpilih untuk menempati jabatan Ketua DPRD.

Supadi memperkirakan kemungkinan pengurus pusat menilai pada pengabdiannya di PPP yang sudah cukup lama.

“Saya berangkat dari bawah, mulai ketua ranting tingkat desa, bendahara tingkat PAC kecamatan, kemudian bendahara DPC kabupaten dan terakhir wakil ketua DPC. Saya terpilih jadi Ketua DPRD, mungkin dilihat dari pengabdian, “ ucapnya.

Supadi berharap akan mampu mengemban amanah, menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD dengan maksimal. Soal kapan pelantikan dirinya menjadi Ketua DPRD, Supadi sebatas menunggu informasi dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD.

“Coro wong Jowo (cara orang Jawa), cari hari baik juga mas," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut