Karena emosinya meluap, pelaku kalap dan memukul ayahnya hingga terjatuh. Kepala korban terbentur meja. Dalam kondisi terluka parah, pelaku membawa ayah kandungnya masuk ke kamar. Dia lalu meninggalkan begitu saja di sana hingga tewas dan membusuk, sampai akhirnya ditemukan warga.
Pembunuh Janda Muda dalam Kamar Kos di Medan Sudah Berkeluarga dan Punya 2 Anak
“Dia sering tiba-tiba marah-marah karena saya enggak ada pekerjaan. Kami sering cekcok. Kemarin itu, saya emosi juga dan mukul ayah saya, trus kena meja,” kata pelaku, Johan.
Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku kemudian kabur. Namun, pelaku akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Klaten dari tempat persembunyian di daerah Gunung Kidul Yogyakarta. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan milik pelaku dengan bekas darah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor: Maria Christina