Kemensos Pastikan Warga Keracunan di Pemalang Bukan dari Bantuan PKH
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial memastikan program keluarga harapan (PKH) tidak memberikan bantuan nontunai dalam bentuk makanan. Karena itu, tidak ada bantuan PKH yang menimbulkan keracunan.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, Rachmat Koesnadi menjelaskan, bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang. Bahkan, bantuan itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KMP) secara nontunai bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
"PKH tidak pernah diberikan dalam bentuk makanan atau ikan apalagi menyebabkan keracunan," kata Rachmat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).
Pernyataan ini untuk merespons informasi yang menyebutkan sejumlah warga di Pemalang keracunan ikan tongkol. Ikan itu disebutkan merupakan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Rachmat menjelaskan, untuk bisa mengambil bantuan di bank, Kemensos memberikan buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berguna sebagai ATM kepada 10 juta KPM.