Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian di Purbalingga Ditangkap Polisi

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:19:00 WIB
Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian di Purbalingga Ditangkap Polisi
Tersangka SR (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purbalingga. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang residiviskasus pencurian di Kabupaten Purbalingga kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, yang kembali melakukan aksi pencurian di Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, kasus pencurian terjadi Minggu (8/1/2023) di depan warung Desa Majapura. 

Pelaku yang ditangkap berinisial SR (61) seorang buruh warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Pelaku  yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya ia pernah dihukum akibat pencurian pada tahun 2014," kata Suyanto, Rabu (18/1/2023).

Peristiwa pencurian bermula saat korban Aris Anggit Prasetyo (20) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari pergi ke warung. Korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut