Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:17:00 WIB
 Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Priyanto di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu (17/3/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bantuan program JPS dari Kemnaker tersebut sebenarnya ditujukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19, baik yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun menganggur.

Dalam hal ini, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat di desa dan masing-masing kelompok beranggotakan 20 orang dengan tujuan memberdayakan masyarakat.

Terkait dengan kasus tersebut, Kejari Purwokerto bakal menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut