Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Purwokerto Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:30:00 WIB
Kejari Purwokerto Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas
Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto mengusut dugaan penyimpangan dana aspirasi DPRD Banyumas atau dana bantuan keuangan desa tahun anggaran 2018-2019. Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) telah melakukan proses penyelidikan.

Menurut Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan,  pada saat penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota DPRD, ASN dan penyedia jasa atau kontraktor. Pihaknya telah melakukan ekspose atau gelar perkara internal. 

“Mulai Senin (16/8), pengusutan dugaan penyimpangan dan bantuan keuangan  desa dengan sumber APBD tahun 2018-2019 dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Sunarwan dikutip purwokerto.inews.id,  Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, kasus dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa atau dana aspirasi anggota dewan, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp525 juta lebih.

Rincian kerugian adalah pembiayaan proyek infrastruktur yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut