Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Periksa 7 Orang atas Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal Kudus

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:24:00 WIB
Kejari Periksa 7 Orang atas Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal Kudus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menyelidiki dugaan pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id KejariKudus masih menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perubahan status tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. Kasus status tanah dari semula untuk pertanian menjadi tempat usaha atau pemukiman. 

"Hingga kini, kami sudah memanggil tujuh orang baik dari dinas terkait maupun dari pihak masyarakat yang mengajukan izin perubahan status tanah dari warna hijau untuk pertanian ke kuning," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus Prabowo Aji Sasmito, Senin (23/8/2021).

Dia mengakui sebelumnya ada yang sakit sehingga pemeriksaan untuk meminta keterangan tertunda, namun saat ini sudah semuanya dimintai keterangannya karena kooperatif semua.

Kasus dugaan pungli tersebut terkait perizinan yang seharusnya gratis, tetapi harus membayar kepada oknum pegawai. Nilainya juga kecil karena berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000-an.

Kalaupun ada biayanya, maka pembayarannya tidak lagi dengan cara tunai, melainkan nontunai karena sudah ada sistem yang disiapkan dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut