Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Grobogan Eksekusi 2 DPO Kasus Perusakan Hutan, Dijebloskan ke Lapas Purwodadi

Jumat, 01 Desember 2023 - 14:05:00 WIB
Kejari Grobogan Eksekusi 2 DPO Kasus Perusakan Hutan, Dijebloskan ke Lapas Purwodadi
DPO kasus perusakan hutan (kiri) menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Namun saat persidangan dan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Purwodadi pada 21 Agustus 2023, kedua terpidana tidak hadir (In Absentia),” jelasnya.

Kedua terpidana tersebut, kata dia, tidak pernah memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadiri persidangan. Sehingga kedua terpidana ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga akhirnya melalui pendekatan ke keluarga oleh Tim Tabur Seksi Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Grobogan, tambah Frengki, kedua terpidana menyerahkan diri.

“Setelah itu kedua terpidana diantar oleh Jaksa Eksekutor dan pengawal tahanan Kejari Grobogan  ke Lapas Kelas II B Purwodadi untuk menjalani pidana,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut