SEMARANG, iNews.id - Delapan anak berusia antara 7-15 tahun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Amino Gondohutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, karena terindikasi kecanduan gawai.
Psikolog Klinis RSJD Amino Gondohutomo, Sri Mulyani mengungkapkan, kedelapan anak yang masih duduk di kelas 4 SD hingga SMP itu harus dirawat dan menjalani terapi.
2 Remaja di Bekasi Gangguan Jiwa Gara-Gara Kecanduan Main HP
Sebab, kondisi kejiwaannya yang marah ketika gawai diambil atau sudah tidak bisa diajak komunikasi karena sibuk dengan gawainya. “Kebanyakan kecanduan gawai karena game daring (game online)," katanya, Kamis (31/10/2019).
Beberapa ciri umum kecanduan gawai pada anak antara lain, lupa belajar, lupa mengerjakan pekerjaan rumah (PR), bangun selalu kesiangan, sering membolos sekolah, kemudian tidak mau lepas dari gawai, dan marah ketika gawai diambil.
Bertengkar dengan Pacar, Pemuda di Semarang Nekat Panjat Tower 25 Meter
“Mengganggu aktivitas sehari-hari, kalau sudah sampai adiksi (candu) harus segera diobati. Kondisinya sudah tidak bisa diberitahu, mau tidak mau harus dengan obat untuk menenangkan," ujarnya.