Saat ini upaya pemadaman difokuskan di Wilayah Tambak Petak 63b RPH Tambak. Semua jalur pendakian ke Gunung Lawu ditutup untuk sementara.
“Semua jalur pendakian ditutup, dan kami sudah koordinasi dengan banyak pihak,” kata Farkhan.
Sebelumnya utan di Gunung Lawu di petak 63B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambak, bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara terbakar sejak Senin (21/10/2019) malam. Penyebab kebakaran diduga akibat ulah manusia yang membakar rumput kering atau istilahnya araman.
Angin kencang dan banyaknya ranting pohon kering menjadi kendala bagi petugas untuk menjinakkan api. Ratusan petugas gabungan baik dari Perhutani, TNI-Polri, relawan dan warga telah berusaha keras untuk memadamkan api.
Namun hingga Rabu (23/10/2019) sore api belum mampu dipadamkan. Setidaknya 30 hektare hutan di Gunung Lawu terbakar.
Editor: Umaya Khusniah