Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Kapolda Jateng Akui Ada Unsur Kelalaian Anggota

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:30:00 WIB
 Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Kapolda Jateng Akui Ada Unsur Kelalaian Anggota
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. Kapolda mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi. 

Irjen Luthfi mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan. "Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik,” kata Kapolda, Senin (17/7/2023).

Jenderal bintang dua itu menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum, Propam dan penyidik Polres Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu," katanya.

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. Berdasar hasil pemeriksaan Propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana . Mereka saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum . 

"Salah satu tugas pokok Polri adalah di antaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum," tegasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut