Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, PGRI DIY Siap Beri Bantuan Hukum 3 Tersangka

Rabu, 26 Februari 2020 - 22:05:00 WIB
Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, PGRI DIY Siap Beri Bantuan Hukum 3 Tersangka
Pembina pramuka, SMP Negeri 1 Turi, Sleman berinisial IYA (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Kadarmanta Baskoro Aji siap memberikan pendampingan hukum kepada tiga guru yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi, Sleman.

Menurutnya, pasca kejadian musibah susur sungai, Pengurus Besar (PB) PGRI telah turun dalan melakukan kunjungan ke sekolah. Dari kunjungan itu banyak masukan yang masuk, terkait nasib guru yang menjadi terjadi tersangka. “Tugas PGRI tentu memberikan pendampingan kepada anggotanya,” kata Aji, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).

Meski demikian, kata dia, PGRI DIY akan tetap bersikap elegant dan tidak menjadikan polemik yang kontra produktif.  Sebab, saat ini masih dalam suasana duka.

Karena itu, Aji meminta semua pihak yang terlibat baik sekolagh, PGRI, pemda ataupun polisi untuk bisa menjaga suasana. “Rasa sedih yang dirasakan harus bisa dirasakan dan empati kepada keluarga korban,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DIY ini juga mengajak kepada semua pihak untuk menghormati kasus hukum yang sedang dijalani tiga guru tersebut. Mereka harus diperlakukan dengan baik. “Jangan sampai polemik yang muncul menjadikan keluarga korban bertambah sedih,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut