Kasus Penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sri Sultan Minta Masyarakat DIY Berhati-Hati
Selasa, 21 Januari 2020 - 22:00:00 WIB
Untuk lima korban, Sultan melihat tidak perlu dilakukan pendampingan secara psikis atau pun mental. Mereka yang menjadi korban hanya mengalami kerugian secara materi.
BACA JUGA: Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif
"Mereka hanya korban materi. Saya tidak perlu (pendampingan psikis dan mental)," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.
Editor: Nani Suherni