Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Sekarat, Anak Kepala Desa di Blora Jadi Tersangka
Jumat, 28 April 2023 - 16:01:00 WIB
“Korban kemudian melerainya karena kenal dengan pelaku. Namun pelaku sudah menghubungi teman-temannya,” ujarnya.
Setelah temannya yang berjumlah 15-20 orang datang, kelompok pemuda yang mau cekcok sudah pergi. Tinggal korban dan temannya yang ada di lokasi dan terjadi pengeroyokan terhadap korban tersebut hingga sekarat.
Sementara empat pelaku kini terancam dengan hukuman 9 tahun penjara, karena menyebabkan korban luka berat.
Polisi masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Editor: Ahmad Antoni