Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Sekarat, Anak Kepala Desa di Blora Jadi Tersangka
Dua pelaku yang hendak melarikan diri tersebut salah satunya bernama Candra Adi Nugroho, merupakan anak seorang Kades Kebonharjo.
Kedua pelaku tersebut melarikan diri menggunakan mobil siaga desa bersama kedua orang tua pelaku, kades dan saudara perempuannya yang juga seorang perangkat desa.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan dari keterangan kedua pelaku kemudian dikembangkan kepada pelaku lainya, sebanyak lima orang diamankan di Kecamatan Banjarejo.
“Dari tujuh pelaku tersebut, empat orang dijadikan tersangka pengeroyokan dengan barang bukti pakaian korban dan dua batang kayu sebagai sarana pengeroyokan,” katanya, Jumat (28/4).
Menurutnya, pengeroyokan itu berawal dari pelaku yang sedang cekcok dengan kelompok pemuda dari desa lain di halaman depan klub hiburan malam.