Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob, Kiper PSIS Jandia Eka Putra Tak Ditahan

Selasa, 10 Mei 2022 - 12:44:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob,  Kiper PSIS Jandia Eka Putra Tak Ditahan
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kiper PSIS SemarangJandia Eka Putra akhirnya tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Status Jandia hanya sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokananggota Brimob.

"Untuk Jandia Eka Putra sampai saat ini masih saksi. Kita juga sudah menetapkan lima orang tersangka, tiga di antaranya sudah ditahan. Tiga orang yang ditahan itu adalah  DW (32), DWP (27) dan SR (48). Sementara dua lainnya masih berstatus di bawah umur, berinisial ME (17) dan FK (13),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (10/5/2022).

Sebagaimana diketahui, Kiper PSIS Jandia Eka Putra diperiksa polisi karena terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar. 

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Jandia Eka Putra bersama sejumlah orang di Pantai Pasir Jambak pada Minggu (8/5/2022).

Kejadian itu berawal saat anggota Brimob Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak. Pada waktu bersamaan, Jandia Eka Putra bersama beberapa orang juga bermain bola di lokasi yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut