Jandia Diperiksa Polisi atas Dugaan Penganiayaan, CEO PSIS: Kami Hormati Proses Hukum
SEMARANG, iNews.id - Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawangnya, Jandia Eka Putra. Jandia diduga terlibat penganiayaananggota Brimob saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata CEO PSISYoyok Sukawi, Senin (9/5/2022). Menurutnya, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya. Dia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak.