Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (MiChat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di Kartasura pada Senin (23/1/2023).
Korban selanjutnya menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (26/1/2023).
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp300.000.