Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:54:00 WIB
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tersangka Nanang Tri Hartanto (memakai baju tahanan) pelaku pembunuhan siswi SMP di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Pelaku pembunuhansiswi SMP di Kabupaten Sukoharjo terancam hukuman mati. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana hingga Undang-undang perlindungan anak. 

Kasus pembunuhan siswi SMP berinisial EI (14) yang jenazahnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol pada Senin (23/1/2023) lalu berhasil diungkap polisi. 

Kurang dari 24 jam, aparat Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke daerah Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (24/1/2023).

Pelaku adalah Nanang Tri Hartanto (21) warga Yogyakarta yang kos di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku bekerja sebagai manusia silver yang mengemis di jalanan.

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut