Kasus Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap 2 Buron
Polisi kemudian mencari keluarganya dan diketahui tinggal di Banguntapan dengan pacarnya. Dari sanalah diketahui dengan siapa korban terakhir kali pergi dan diketahui kalau dijemput oleh tersangka CH dan MMNA menggunakan mobil.
Akhirnya petugas menangkap CH dan mengakui menganiaya korban hingga meninggal. Dari keterangan CH muncul beberapa nama lain dan dilakukan penangkapan bersama Unit Jatanras Polda DIY.
“Modus kasus ini masalah gadai motor pelaku kepada korban. Selanjutnya korban menggadaikan ke orang lain sehingga pelaku emosi,” ujarnya.
Selama di dalam mobil korban dianiaya para pelaku. Dengan cara diikat dan mulut dilakban. Korban diajak berputar-putar di wilayah Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kulonprogo.
Setelah meninggal, mereka akhirnya berencana membuang dari Pantai Congot sampai Ngombol namun selalu ramai. Akhirnya mereka membuang di Kaligono yang lokasinya sepi.