Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Mertua di Pemalang, Tersangka: Saya Emosi Disuruh Lunasi Utang

Jumat, 01 Mei 2020 - 01:00:00 WIB
Kasus Pembunuhan Mertua di Pemalang, Tersangka: Saya Emosi Disuruh Lunasi Utang
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua di Pemalang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran tak sanggup melunasi utang mertuanya itu, PDS diminta bercerai dengan istrinya yang tak lain anak korban.

“Saya emosi dan kesal, pak. Saya nggak sanggup lunasi utang ibu mertua saya. Utangnya Rp26 juta. Saya juga kesal karena diminta pisah dengan istri saya,” katanya di Mapolres Pemalang, Kamis (30/4/2020).

Meski kesal dengan sikap mertuanya, PDS mengaku menyesal lantaran telah berbuat nekat membunuh korban. “Menyesal, pak. Ya emosi itu tadi,” ucapnya.

Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, ketiga tersangka yaitu PDS, W, dan HS dikenakan Pasal 56 juncto Pasal 340 atau Pasal 338.

“Ancaman hukumanyan pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” katanya, Kamis (30/4/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut