Kasus Pembunuhan Mertua di Pemalang, Tersangka: Saya Emosi Disuruh Lunasi Utang
PEMALANG, iNews.id – Kekhusyukan warga Pemalang menjalankan ibadah puasa Ramadan terganggu denngan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul.
Peristiwa sadistis yang terjadi Minggu (26/4/2020) itu dilakukan pria berinisial PDS (30) terhadap ibu mertuanya, Sri Rahayu (40). Setelah membunuh korban, pelaku dibantu dua temannya membungkus jasad korban dengan karung dan membuangnya ke Sungai Keruh di Kesesi, Pekalonngan.
Selang dua hari setelah pembunuhan itu, jasad korban akhirnya ditemukan tim gabungan di dasar Sungai Layangan, Desa/Kecamatan Bodeh yang berjarak tujuh kilometer dari lokasi awal pembungan jasad korban.
Ketiga tersangka masing-masing PDS, W dan HS kini sudah ditangkap dan dijebloksan ke sel Mapolres Pemalang.
Kepada penyidik, tersangka utama PDS mengaku tega membunuh ibu mertuanya karena kesal dan emosi karena diminta melunasi utang korban sebesar Rp26 juta.