Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Polisi Periksa Lebih 30 Saksi Termasuk Seorang Dukun

Selasa, 01 November 2022 - 08:42:00 WIB
Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Polisi Periksa Lebih 30 Saksi Termasuk Seorang Dukun
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menyebut pihak penyidik telah memeriksa saksi baru kasus pembunuhan Paulus Iwan Budi, ASN Pemkot Semarang. Informasi yang diterima, saksi baru yang diperiksa penyidik itu berprofesi sebagai dukun.

 “Saya membenarkan ada pemeriksaan itu, kenal dengan korban. Penyidik Polrestabes Semarang yang melakukan pemeriksaan,” Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (31/10/2022).

Pihaknya, kata dia, tidak mengejar pengakuan dari saksi-saksi yang diperiksa. Tetapi mengungkap secara terang-benderang kasus tersebut sesuai penyelidikan ilmiah. 

Terkait adanya dua saksi yang mencabut keterangan, Iqbal menyebut tak mempersoalkannya. “Sampai sekarang ada 30 lebih saksi yang diperiksa penyidik,” ujar Iqbal.

Seperti diberitakan, Paulus Iwan Budi Prasetyo adalah ASN Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022 silam. Pada 8 September 2022 dia ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar t di kawasan Marina Semarang.

Sejumlah barang miliknya juga ditemukan di dekat TKP, seperti sepeda motor hingga name tag miliknya. Korban sedianya juga hendak diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang.

Pada kasus ini, pihak TNI AD melalui Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro juga melakukan penyelidikan. Terdapat saksi yang mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun mendorong pihak-pihak terkait untuk bisa mengungkapnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut