Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemblokiran Jalan Tambang, Polres Rembang Tangkap Terduga Provokator

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:27:00 WIB
Kasus Pemblokiran Jalan Tambang, Polres Rembang Tangkap Terduga Provokator
Jalan yang diblokir di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang dibersihkan dengan alat berat. Foto: iNews/Musyafa Musa.
Advertisement . Scroll to see content

“Ancaman hukuman di bawah lima tahun, kita gali dulu apakah ada pasal-pasal yang memang bisa dilakukan penahanan. Tapi kami ndak bisa memaksakan, karena aturan hukumnya seperti itu,” tuturnya. 

Sebelumnya, aksi blokir jalan tambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale terjadi menyusul penahanan Kades Tahunan dan seorang warga.

Polisi bertindak tegas dengan membersihkan tumpukan material tanah dan batu yang menutup jalan, Sabtu (2/10/2021) lalu.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut