Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemblokiran Jalan Tambang, Polres Rembang Tangkap Terduga Provokator

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:27:00 WIB
Kasus Pemblokiran Jalan Tambang, Polres Rembang Tangkap Terduga Provokator
Jalan yang diblokir di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang dibersihkan dengan alat berat. Foto: iNews/Musyafa Musa.
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – Tim Resmob Polres Rembang menangkap satu orang yang diduga sebagai provokator dalam kasus pemblokiran jalantambang di Desa Tahunan, Kecamatan Sale. Penangkapan terhadap S, warga Kecamatan Sale, Rembang dilakukan Selasa (5/10/2021) dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, pelaku pemblokiran jalan memang cukup banyak. Namun untuk tahap awal, pihaknya fokus dulu pada provokator. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya berhasil mengamankan seseorang berinisial S. 

“Kami langsung saja mengarah ke provokatornya, tapi kita harus perdalam untuk saksi-saksinya. Alhamdulilah sudah kami amankan satu orang, langsung diperiksa mendalam,” kata Hery Dwi Utomo. 

Menurutnya, S diduga terlibat ketika blokade jalan pertama pada hari Rabu pekan lalu, saat sekitar 82 unit truk diparkir di tengah jalan Desa Tahunan. 

Setelah truk buyar, yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam pengambilan batu grosok dengan menggunakan dump truk, kemudian ditumpahkan ke tengah jalan. Akibatnya, akses jalan menjadi terhambat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut