Kasus Mutilasi Sukoharjo-Solo, Polda Jateng: Dalam Waktu Dekat Semua Akan Terungkap
Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan. “Hasil autopsi menyimpulkan sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas,” ungkap Iqbal.
Adapun identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 Tahun. Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi.
“Hasil indentifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa Foto Gambar Naga pada lengan atas kanan yang di dapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah R warga Keprabon Wetan Banjarsari, Solo,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi akan memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana pembunuhan dengan memutilasi korban di wilayah Sukoharjo dan Solo. Konferensi pers akan dilakuan di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (30/5), pukul 11.00 WIB.
Editor: Ahmad Antoni