Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mutilasi Sukoharjo-Solo, Polda Jateng: Dalam Waktu Dekat Semua Akan Terungkap

Senin, 29 Mei 2023 - 15:35:00 WIB
Kasus Mutilasi Sukoharjo-Solo, Polda Jateng: Dalam Waktu Dekat Semua Akan Terungkap
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Bukti yang dikumpulkan dalam kasus penemuan mayat di Solo dan Sukoharjo dinilai cukup. Berdasarkan bukti yang telah dipelajari dan dikumpulkan, Polda Jateng mengejar pelaku mutilasi dengan korban berinisial R warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

“Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan terungkap,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan pers yang diterima, Senin (29/5/2023). Saat ini, kata Iqbal, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.

“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.

Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat dan media yang sangat membantu untuk mengungkap kasus tersebut.

Seperti diketahui, terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Solo. Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5) pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut