Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Menantu Bunuh Mertua di Pemalang, 3 Tersangka Diancam Hukuman Mati

Kamis, 30 April 2020 - 23:49:00 WIB
Kasus Menantu Bunuh Mertua di Pemalang, 3 Tersangka Diancam Hukuman Mati
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua di Pemalang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Foto: iNews/Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

PDS merupakan tersangka utama dalam pembunuhan mertuanya. Sedangkan tersangka HS perperan mengantar tersangka utama PDS ke rumah korban sebelum kejadian. Sedangkan tersangka W berperan ikut mengangkut jasad korban ke sepeda motor untuk membuang korban ke Sungai Kesesi.

Kapolres mengungkapkan, dari pemeriksaan kejadian bermula ketika saksi yang merupakan tetangga korban Sri Rahayu mendengar suara tangisan dari anak dan cucu korban yang masih balita.

Saksi  kemudian melihat ada darah yang berceceran dari ruang dapur, kamar mandi, samping rumah dan semak-semak.

“Setelah membunuh korban, tersangka utama PDS memasukan jasad korban ke dalam karung dan dibantu oleh W membuang jasad korban ke sungai dekat Jembatan Kesesi Pekalongan,” beber Kapolres.

Setelah proses pencarian selama dua hari oleh tim gabungan, akhirnya menemukan karung yang terdapat jasad korban di Sungai Layangan, Desa/Kecamatan Bodeh, Pemalang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut