Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun
Senin, 20 April 2026 - 20:59:00 WIB
"Tuntutan jaksa sangat tidak sesuai dan terkesan mengada-ada," ujar Rendy Irawan usai persidangan.
Kasus korupsi perbankan ini ternyata tidak hanya menyeret keluarga Lukminto. Total ada 12 terdakwa yang kini tengah menjalani proses persidangan secara terpisah dalam tiga klaster perkara yang berbeda.
Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.
Editor: Kastolani Marzuki