Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Konvoi Puluhan Pesilat di Sragen, Kapolres: Ada 10 Calon Tersangka

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:11:00 WIB
Kasus Konvoi Puluhan Pesilat di Sragen, Kapolres: Ada 10 Calon Tersangka
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat memberikan keterangan pers terkait konvoi puluhan anggota perguruan silat di Kecamatan Mondokan. (iNews/Joko Piroso).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan sepakat bahwa segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan PPKM darurat dapat dilakukan penegakan hukum.

Dalam permasalahan ini, kata dia, selain bakal dijerat UU Karantina Kesehatan, juga dilakukan penyidikan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Seperti membawa senjata tajam, mengganggu keamanan dan ketertiban dan sebagainya.

Kapolres menegaskan pengembangan bisa dilakukan ke atas. Karena menurutnya para pelaku ini tidak mungkin berkumpul dan berkerumun tanpa adanya perintah atau komando. Selain itu konvoi tersebut tidak berizin.

“Karena mungkin dalam kondisi PPKM darurat, jika izin pun tidak akan diberikan. Maka saya imbau ke masyarakat untuk taati betul pemerintah demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat menahan ego selama pandemi. Terlebih mobilitas masih antara 10-30 persen. Sebelumnya rombongan pesilat melakukan konvoi dari wilayah Kecamatan Mondokan sampai Kecamatan Sidoharjo pada Sabtu (10/7) malam.

Aksi tersebut selain melanggar PPKM darurat juga meresahkan warga yang dilintasi. Mereka melakukan konvoi setelah menjalani kegiatan pengesahan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut