Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Konvoi Puluhan Pesilat di Sragen, Kapolres: Ada 10 Calon Tersangka

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:11:00 WIB
Kasus Konvoi Puluhan Pesilat di Sragen, Kapolres: Ada 10 Calon Tersangka
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat memberikan keterangan pers terkait konvoi puluhan anggota perguruan silat di Kecamatan Mondokan. (iNews/Joko Piroso).
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id - Jajaran Polres Sragen bakal menindak tegas aksi konvoi puluhan anggota perguruan silat di Kecamatan Mondokan. Pasalnya mereka membuat kegaduhan saat pelaksanaan PPKM darurat.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya menindaklanjuti pelanggaran PPKM darurat, termasuk aksi konvoi perguruan silat di sepanjang jalan Kecamatan Mondokan sampai Kecamatan Sidoharjo, akhir pekan lalu.

Menurut Kapolres, setidaknya ada 10 calon tersangka. Para tersangka bakal dijerat Undang-Undang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

“Sudah ada beberapa calon tersangka yang akan kami tetapkan dan kembangkan lagi ke atas. Bahkan ada yang di bawah umur,” kata Kapolres, Selasa (13/7/2021).

“Dalam pelaksanaan PPKM darurat tidak boleh melakukan kegiatan berkerumun dalam bentuk apa pun. Apalagi kerumunan ini sampai mengganggu masyarakat seperti yang dilakukan para calon pendekar tersebut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut