Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Incest di Lampung, Caleg Perindo Ratih: Hukum Pelaku Seberatnya

Rabu, 27 Februari 2019 - 13:52:00 WIB
Kasus Incest di Lampung, Caleg Perindo Ratih: Hukum Pelaku Seberatnya
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Caleg DPR dapil Jawa Tengah (Jateng) VII dari Partai PerindoRatih Purnamasari Gunaevy mengaku geram dan murka dengan pelaku incest atau hubungan sedarah yang dilakukan ayah, kakak dan adik terhadap remaja putri yang merupakan penyandang disabilitas.

Menurutnya, tindakan ini merupakan perbuatan yang sangat keji mengingat korban disetubuhi secara bergantian setiap harinya.

“Saya sangat menganjurkan supaya mereka (pelaku) mendapat hukuman yang sangat berat. Perbuatan ini sangat tidak manusiawi. Tidak sangka pelaku merupakan orang terdekat korban, ayah, kakak dan adik kandungnya. Jangan karena korban memiliki keterbelakangan lalu bisa diperlakukan semena-mena,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/2/2019).

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Perindo itu mengungkapkan, adanya kasus tersebut membuktikan perempuan rentan mengalami kekerasan seksual meskipun dilingkungan rumahnya sendiri.

“Semestinya kan sebagai keluarga bisa memberi perlindungan, rasa aman dan menjadi tempat yang nyaman bagi anak yang memiliki keterbelakangan mental ini,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut