Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit di Semarang Batasi Pasien dari Luar Kota

Kamis, 10 Juni 2021 - 08:47:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit di Semarang Batasi Pasien dari Luar Kota
Suasana RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. (iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membatasi pasien positif Covid-19 asal Kudus, Demak, Pati dan Grobogan yang akan masuk di sejumlah rumah sakit dan rumah karantina. Pembatasan ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam satu minggu ini.

Akibat tingginya penularan Covid dari warga Semarang, sejumlah rumah sakit dan rumah karantina di Kota Semarang menjadi penuh. Dari 22 rumah sakit dan rumah karantina Covid-19 di Kota Semarang, kapasitas tempat tidur sudah hampir penuh terisi lebih dari 81,63 persen.

Ada sebanyak 1.070 orang yang dirawat, dimana 55 persen atau 580 orang merupakan pasien Covid-19 warga Kota Semarang dan 45 persen atau 490 orang dari warga luar Kota Semarang. 

“Ada 81.63 persen per jam 12 siang (9/6), karena warga Semarang juga banyak maka kita mengutamakan yang Semarang dulu. Tapi kita tidak menutup, namun membatasi bagi luar kota,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, Rabu (9/6/2021).

Atas kondisi ini, Pemkot Semarang melakukan pengetatan PPKM mikro zonasi dan akan melarang rumah sakit menerima pasien Covid asal luar kota kecuali pasien Covid dalam kondisi berat yang membutuhkan perawatan di ruang ICU dan membutuhkan ventilator.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut