Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Paslon Prabowo-Gibran, Bawaslu: Tak Bisa Kami Tindak Lanjuti

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:27:00 WIB
Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Paslon Prabowo-Gibran, Bawaslu: Tak Bisa Kami Tindak Lanjuti
Heboh Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Paslon Prabowo-Gibran, Bawaslu Turun Tangan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus pencatutan tersebut diketahui setelah Bawaslu menemukan 3 spanduk bergambar Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tiga spanduk tersebut ditemukan di 3 titik yakni dua spanduk berada penemuan spanduk tersebut yakni wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut