Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Arisan Online, Perempauan Asal Magelang Ditangkap Polisi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:26:00 WIB
Kasus Arisan Online, Perempauan Asal Magelang Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan berkedok arisan online. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.
Advertisement . Scroll to see content

"Uang modal/setoran dari para peserta untuk kepentingan pribadi oleh tersangka," katanya.

Peserta arisan yang didominasi perempuan dengan total kerugian sekitar Rp300 juta dari 55 member.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah telepon seluler, rekening koran Bank BCA milik tersangka, dan pakaian yang dibeli tersangka dari hasil tindak pidana.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut