Kapolresta Solo Bubarkan 500-an Pendemo Habib Rizieq, Orator Dipaksa Turun Panggung
Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya membubarkan demonstrasi tersebut karena tak mengantongi izin. Aksi itu juga berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan sangat rentan sekali terhadap penyebaran Covid-19 secara masif.
"Tadi sudah kami sampaikan pada korlapnya bahwa kegiatan dalam kondisi kerumunan sangat berbahaya, maka kami minta untuk membubarkan diri," kata Kapolres, Sabtu (21/11/2020).
"Ini juga tidak ada pemberitahuan terkait aksi. Selama pandemi, angka penyebaran Covid-19 di wilayah Solo semakin tinggi. Maka salah satu upaya yang dilakukan Polri bersama TNI adalah mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran virus Corona secara masif," katanya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Polresta Solo akan memanggil korlap aksi terkait kegiatan tersebut. "Kami juga akan memanggil korlap aksi untuk kami mintai keterangan terkait aksi ini," katanya.
Sementara itu Korlap Aliansi Warga Kota Solo menolak Rizieq Shihab, Kusumo Putro, menyatakan aksi kali ini tidak perlu mendatkan izin karena pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polresta Solo.
Dirinya menambahkan, tambahan waktu 1menit yang diberikan oleh Polisi sudah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa Kota Solo menolak kedatangan Riziq Shihab.
"Sebagai warga negara yang cinta terhadap negeri ini, saya siap dipanggil polisi terkait aksi ini," ujarnya.
Editor: Maria Christina