Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng : Kejar dan Tangkap Pelaku Kejahatan Sampai di Mana Saja

Senin, 01 Agustus 2022 - 09:23:00 WIB
Kapolda Jateng : Kejar dan Tangkap Pelaku Kejahatan Sampai di Mana Saja
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (1/8/2022). (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

"Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng. 

"Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut