Kantor Disdukcapil Kota Magelang Buka Pelayanan Lagi usai Ditutup karena Kasus Covid-19
MAGELANG, iNews.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang membuka kembali pelayanan bagi masyarakat. Sebelumnya, layanan ditutup karena para pegawainya menjalani pemeriksaan setelah suami dari salah satu karyawan meninggal dunia akibat Covid-19.
"Pelayanan di Kantor Disdukcapil dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita, Selasa (8/9/2020).
Kantor Disdukcapil Kota Magelang ditutup dari 1 sampai 4 September 2020 dan dibuka kembali mulai Senin (7/9) dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Larsita menjelaskan, petugas akan mengecek suhu tubuh warga yang akan menggunakan layanan. Pengunjung juga wajib mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan, dan menjaga jarak.
Selain itu, antrean warga diatur di luar ruangan dan tempat duduk di ruang tunggu dibuat berjarak. Para petugas yang melayani warga mengenakan masker dan pelindung wajah.