Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ini Penjelasan Polres Tegal
Sabtu, 04 Februari 2023 - 23:52:00 WIB
Sebelumnya, sueb mengaku kehilangan sertifikat miliknya. Namun ia justru ditetapkan tersangka oleh polisi. Sueb lalu mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka melalui kuasa hukumnya.
Pada 2018, Sueb melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Brebes karena terdapat dua sertifikat yang sama yang dimiliki Komisoh dan Sueb.
Gugatan dimenangkan Sueb dan dikuatkan di Pengadilan Tinggi Semarang yang menyatakan sertifikat tanah milik Sueb yang sah.
Editor: Ary Wahyu Wibowo