Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ini Penjelasan Polres Tegal

Sabtu, 04 Februari 2023 - 23:52:00 WIB
Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ini Penjelasan Polres Tegal
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky saat memberikan keterangan pers. Foto: iNews TV/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, sueb mengaku kehilangan sertifikat miliknya. Namun ia justru ditetapkan tersangka oleh polisi. Sueb lalu mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka melalui kuasa hukumnya. 

Pada 2018, Sueb melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Brebes karena terdapat dua sertifikat yang sama yang dimiliki Komisoh dan Sueb.

Gugatan dimenangkan Sueb dan dikuatkan di Pengadilan Tinggi Semarang yang menyatakan sertifikat tanah milik Sueb yang sah. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut