Kakek di Kebumen Perkosa Cucu Sejak 2017, Keluarga Ucapkan Syukur saat Pelaku Ditangkap
KEBUMEN, iNews.id - Setan apa yang merasuki kakek inisial MI (55) warga Kecamatan Sempor, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) hingga memperkosa cucunya yang masih di bawah umur. Korban bahkan sudah mendapatkan kekerasan seksual dengan cara disetubuhi kakeknya sejak usianya 12 tahun atau tepatnya sejak tahun 2017.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, korban selalu mendapatkan ancaman jika tidak menuruti sang kakek. Aksi bejat tersebut terbongkar setelah korban bercerita ke ibunya.
“Peristiwa ini terbongkar setelah korban berani menceritakan kepada ibunya,” kata AKBP Rudy, dalam keterangnya dilansir website resmi Polda Jateng, Jumat (11/9/2020).
Pada bulan Desember 2019, korban memaksa ibunya agar pulang ke Sempor. Akhirnya pada bulan April 2020 ibunya pulang ke Sempor. Sesampainya di rumah, korban selalu membuntuti ibunya kemana pergi. Ini yang membuat ibunya curiga.
Saat ditanya ibunya, korban akhirnya menceritakan semuanya. Bak disambar petir di siang bolong, perasaan ibunya hancur seketika pada saat itu.