Jumlah Tersangka Pengeroyok Prajurit Yonzipur Prada MZR Bertambah jadi 6 Orang
SEMARANG, iNews.id – Jumlah tersangkapengeroyokan prajurit TNI Batalion Zipur 4/Tanpa Kawandya (Yonzipur 4/TK) Prada MZR bertambah jadi 6 orang.
Semua pelaku berpangkat Pratu. Masing-masing; Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M dan Pratu B. Prada MZR meninggal dunia dikeroyok para seniornya tersebut.
Aksi pengeroyokan itu terjadi Kamis (30/12/2023) di Yonzipur 4/TK, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf. Richard Harison membenarkan enam pelaku itu telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di tahanan Pomdam IV/Diponeogoro.
“Pangdam IV/Diponegoro telah memberikan instruksi kepada Danpomdam untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap prajurit yang terlibat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapendam pada keterangan tertulisnya.