Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Jual Bonsai Hasil Curian Lewat Facebook, Pria Bertato di Sleman Ditangkap

Jumat, 17 April 2020 - 14:45:00 WIB
Jual Bonsai Hasil Curian Lewat Facebook, Pria Bertato di Sleman Ditangkap
Ilustrasi Facebook
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman membongkar kasus pencurian tanaman bonsai. Pelaku SH (50) diamankan dengan barang bukti tanaman bonsai yang akan dijualnya secara online.

Pelaku pencurian SH (50) warga Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan ini ditangkap petugas pada Kamis (16/4/2020). SH mencuri bonsai milik Jony Efendi warga Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman.

Korban yang mampu mengenali beberapa tanaman bonsainya kaget setelah mengetahui aksi tawar menawar SH dengan pembeli di FB. Dia pun langsung melaporkan SH ke polisi.

“Kita amankan tersangka yang mencuri tanaman bonsai,” kata Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Tri Hastuti, Jumat (17/4/2020).

Aksi ini dilakukan pelaku beberapa hari yang lalu di rumah korban. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berada di dekat rumah korban. Karena kondisi sepi, pelaku yang badannya penuh dengan tato ini mengambil beberapa tanaman bonsai. Caranya dengan mencabut dari pot dan membawa kabur dengan sepeda motornya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut