Jokowi Siap Ladeni Aufaa Luqman Pemuda 19 Tahun asal Solo terkait Gugatan Mobil Esemka
SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan terhadapnya terkait mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo. Jokowi mengaku siap melayani gugatan tersebut karena Indonesia negara hukum.
Gugatan ini dilayangkan Aufaa Luqman Re A pemuda 19 tahun warga Kota Solo. Penggugat merupakan adik dari Almas Tsaqibbirru, pemuda yang pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2023.
Jokowi mengatakan, hal mengenai mobil Esemka bukanlah sebuah kasus. Namun demikian, gugatan yang dilayangkan akan dilayani mengingat Indonesia negara hukum sehingga semua sama di mata hukum.
"Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara," ujar Jokowi, Jumat (11/4/2025).
Jokowi belum bisa memastikan apakah akan datang saat persidangan di pengadilan. Dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara.