Jenazah Anak 4 Bulan di Kamar, Orangtua Rawat dengan Tisu Basah dan Pengharum Ruangan
Apabila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman di atas. Polres Temanggung rencananya akan memeriksa kejiwaan dari orang tua korban.
Seperti diketahui, warga Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, digegerkan penemuan mayat anak yang diduga dibunuh oleh kedua orang tuanya sendiri. Korban diperkirakan meninggal sekitar 4 bulan yang lalu dan jasadnya disimpan di rumahnya sendiri.
Menurut Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, kasus ini bermula dari laporan kakek korban yang sudah 4 bulan tidak melihat cucunya. Pada hari raya Idul Fitri kemarin, kakek korban menanyakan keberadaan korban pada M.
“Atas laporan dari kakek korban didampingi perangkat desa melaporkan pada kami adanya penemuan mayat yang merupakan anak berinisial A usia 7 tahun," kata Kapolres saat gelar perkara, Rabu (19/5/2021).
Editor: Ahmad Antoni