KENDAL, iNews.id – Sejumlah masjid di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), ramai-ramai menolak politisasi masjid menjelang Pemilu 2019 dengan memasang spanduk. Spanduk ini marak terpampang di depan masjid-masjid di Kendal dengan berbagai pesan.
Dari pantauan iNews, spanduk-spanduk bertulisan tolak kampanye di masjid hampir merata dipasang di sejumlah masjid di Kabupaten Kendal. Penolakan ini dilakukan untuk menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah umat Islam dari politik menjelang Pemilu 17 April mendatang.
Kampanye di Sukabumi, Jokowi: 2014 Dapat 40%, 2019 Minimal di Atas 50%
Isi tulisan spanduk di antaranya, “Menolak Masjid untuk Tempat Kampanye”, “Warga Kendal Mendukung Pemilu Aman dan Sejuk”. Spanduk lain bertuliskan, “Jaga Kesucian Tempat Ibadah”, dan “Masjid Hanya untuk Kegiatan Beribadah”.
Spanduk-spanduk ini sudah terpasang sepekan terakhir dan mendapat dukungan dari beberapa pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Persembahkan Lagu Khusus, Gus Nabil Sebut Jokowi Santri
Wakil Ketua MUI Kabupaten Kendal, Ali Chasan mengatakan, masjid sebagai tempat beribadah umat Islam sudah seharusnya steril dari kegiatan politik praktis. MUI terus mengimbau agar umat Islam tidak menggunakan masjid sebagai sarana berpolitik praktis dalam bentuk apapun.