Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu
Advertisement . Scroll to see content

Janda Pembuang Bayi di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:39:00 WIB
Janda Pembuang Bayi di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menginterogasi pelaku pembuang bayi berinisial M (26). Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

"Dari situ kami mengajak M untuk menjalani pemeriksaan di RSU Banjarnegara. Dari hasil pemeriksaan dokter, benar bahwa M memiliki ciri-ciri orang habis melahirkan. Kemudian M kita interogasi lebih jauh dan akhirnya mengakui perbuatannya," terangnya.

Sebelumnya tersangka M sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSU, pihaknya yakin bahwa yang bersangkutan telah melahirkan bayi.

Kapolres mengatakan, M tega membuang bayi yang baru dilahirkan lantaran takut jika keluarganya mengetahui dirinya melahirkan anak di luar nikah dan malu kepada tetangganya. 

"Tersangka merasa malu telah melahirkan bayi laki-laki karena dia sudah menjanda dua kali. Dia juga mengakui pelaku telah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki inisial W dan ayah dari bayi tersebut kabur sehingga Memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ujarnya.

Menurut Kapolres, tersangka melahirkan sendiri di rumah pada Kamis (21/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada Jumat (22/5/2022) pagi tersangka membuang bayinya di Kali Kedawung. Kemudian ditemukan warga sekitar pukul 13.30 WIB.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut