Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengedar Narkoba di Salatiga, Dua Pria Bertato Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:08:00 WIB
Jadi Pengedar Narkoba di Salatiga, Dua Pria Bertato Ditangkap Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, kedua pelaku diduga sebagai pengedar atas dasar banyaknya barang bukti narkoba dan timbangan digital yang diamankan dari rumah kontrakan. 

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) JonPasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2006 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. 

"Kedua tersangka kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga kami kembangkan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku yang lebih besar," ujarnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut